Asuransi otomotif adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan atas kehilangan atau kerusakan pada kendaraan seperti mobil, motor dan/atau kendaraan komersial, dll. Asuransi ini membantu mengurangi kerugian finansial akibat kecelakaan yang menyebabkan kerusakan pada kendaraan. Jumlah premi yang harus dibayar oleh orang yang memiliki polis asuransi untuk kendaraannya tergantung pada berbagai faktor seperti jenis kendaraan, usia kendaraan, jenis bahan bakar, usia tertanggung, dan lain-lain. Perusahaan asuransi akan membayar kerusakan yang pada kendaraan Anda. Anda menggunakan asuransi otomotif dengan cara mengajukan klaim apabila syarat-syarat untuk mengajukan klaim terpenuhi. 

Dalam beberapa negara asuransi kendaraan bermotor hukumnya wajib untuk dimiliki. Hal ini untuk melindungi setiap pengguna kendaraan bermotor dari kegagalan untuk membayar kerugian yang ditimbulkan oleh kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Dengan asuransi mobil, segala macam beban finansial yang timbul akibat kecelakaan akan ditanggung oleh perusahaan asuransi. Perusahaan asuransi memungut biaya premi setiap waktu tertentu kepada para pemegang polis untuk mengelola resiko yang timbul akibat penggunaan kendaraan bermotor di jalan raya.

Jika terjadi sesuatu pada kendaraan Anda seperti kerusakan atau kehilangan, Anda bisa mengajukan klaim kepada pihak asuransi untuk mendapatkan manfaat sesuai dengan yang tertera di polis. Asuransi all risk atau comprehensive akan menanggung semua kerusakan yang terjadi pada kendaraan Anda bahkan juga akan mengganti kendaraan Anda jika terjadi kehilangan kendaraan. Berikut ini cara klaim asuransi otomotif:

  • Lampirkan Foto Sebagai Bukti Untuk Mengajukan Klaim

Untuk mengajukan klaim, pertama-tama Anda harus melampirkan bukti kerusakan yang terjadi pada kendaraan Anda. Sebaiknya, Anda mendokumentasikan setiap kerusakan yang terjadi kepada mobil Anda dengan mengambil gambar untuk kemudian dikirim kepada pihak asuransi sebagai bukti kerusakan yang terjadi. Jangan lupa untuk siapkan dokumen pendukung lain seperti STNK, SIM, polis asuransi dan surat keterangan dari kepolisian tentang kecelakaan atau kehilangan yang terjadi.

  • Hubungi Agen Asuransi Jika Sedang Berada di Luar Kota

Anda tidak perlu repot-repot untuk menunggu saat kembali di kota asal untuk mengajukan klaim. Jika Anda mengalami kecelakaan ketika sedang berkendara di luar kota, Anda bisa menghubungi agen asuransi yang menangani asuransi Anda untuk mengajukan klaim. Anda bisa menelpon agen asuransi dan menceritakan kronologi kecelakaan kendaraan Anda. Jika memenuhi syarat, agen asuransi akan memandu Anda untuk mengajukan klaim polis asuransi dan biasanya, Anda akan diberikan rekomendasi untuk memperbaiki kendaraan di bengkel tertentu yang bekerja sama dengan perusahaan asuransi.

  • Isi Formulir Klaim Asuransi di Bengkel

Setelah mengetahui bengkel mana yang dapat Anda kunjungi untuk perbaikan dari pihak asuransi, selanjutnya Anda harus mengisi formulir pengajuan klaim yang tersedia di bengkel rekanan perusahaan asuransi. Jangan lupa untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan klaim. Setelah pengajuan klaim diterima, bengkel rekanan pihak asuransi tersebut akan segera melakukan perbaikan yang dibutuhkan untuk kendaraan Anda.

Itulah tadi bagaimana cara untuk mengajukan klaim polis asuransi kendaraan bermotor Anda. Asuransi mobil memang sangat bermanfaat terutama bagi Anda yang setiap hari menggunakan kendaraan pribadi untuk beraktivitas sehari-hari. Dengan asuransi, perawatan mobil pribadi Anda akan menjadi lebih baik karena setiap ada kerusakan dapat segera Anda lakukan perbaikan yang ditanggung oleh pihak asuransi. Hal ini akan membantu Anda menjaga nilai jual kendaraan Anda di masa yang akan datang. Cara klaim dari asuransi juga sebenarnya tidak terlalu sulit, bahkan terbilang cukup mudah untuk dilakukan apabila Anda melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.